Rabu, 05 Desember 2018

Tantangan di Era Industri 4.0


Kemajuan teknologi memungkinkan terjadinya otomatisasi hampir di semua bidang. Teknologi dan pendekatan baru yang menggabungkan dunia fisik, digital, dan biologi secara fundamental akan mengubah pola hidup dan interaksi manusia (Tjandrawinata, 2016).
Industri 4.0 sebagai fase revolusi teknologi mengubah cara beraktifitas manusia dalam skala, ruang lingkup, kompleksitas, dan transformasi dari pengalaman hidup sebelumnya. Manusia bahkan akan hidup dalam ketidakpastian (uncertainty) global, oleh karena itu manusia harus memiliki kemampuan untuk memprediksi masa depan yang berubah sangat cepat. Tiap negara harus merespon perubahan tersebut secara terintegrasi dan komprehensif. Respon tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan politik global, mulai dari sektor publik, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil sehingga tantangan industri 4.0 dapat dikelola menjadi peluang.
Era produksi diawali dengan penggunaan tenaga uap dan air. Setelah itu produksi massal secara pabrik. Berikutnya komputerisasi. Selanjutnya apa? Model industri yang menerapkan kombinasi antara sistem fisik-siber, Internet segala (Internet of Things), dan Sistem Internet–lengkap dengan tantangan dan keuntungan yang menyertainya.
Singkat kata, ide utama model industri ini adalah menciptakan smart factory. Di pabrik cerdas ini mesin-mesin dilengkapi konektivitas jaringan dan terkoneksi ke sistem yang bisa memvisualisasikan seluruh rantai produksi dan membuat keputusan sendiri. Era ini sebenarnya sudah berjalan, hanya menunggu efeknya semakin terlihat jelas. Salah satu dampak yang sudah terjadi–dengan kecenderungan semakin masif–adalah berubahnya pekerjaan manusia.
Di era Industri 4.0 kita menghadapi jenjang teknologi baru yang memadukan dunia fisik, digital, dan biologi. Teknologi-teknologi baru ini akan menimbulkan pengaruh kuat di segala bidang–baik ekonomi maupun industri–dan menantang ide kita tentang apa artinya menjadi manusia.
Tantangan jika mengadopsi model Industri 4.0 
Tantangan apa saja yang dihadapi setiap negara, baik sendiri-sendiri maupun bersama sebagai warga dunia, jika memgadopsi model Industri 4.0?
– Isu tentang keamanan data meningkat beberapa kali lipat dengan mengintegrasikan sistem baru dan semakin banyaknya akses ke sistem itu. Sebagai tambahan, pengetahuan produksi tentang kepemilikan juga menjadi masalah keamanan teknologi informasi.
– Kepercayaan dan stabilitas tingkat tinggi dibutuhkan untuk komunikasi fisik-siber yang sukses. Ini bisa menjadi hal yang sulit didapatkan dan dipertahankan.
– Mempertahankan integritas proses produksi dengan minimnya pantauan dari manusia menjadi penghalang.

Keuntungan model Industri 4.0

Keuntungan penerapan model Industri 4.0 bisa lebih banyak daripada keprihatinan yang timbul. Ini berlaku untuk banyak fasilitas produksi. Di lingkungan kerja yang sangat berbahaya, kesehatan dan keselamatan manusia (pekerja) bisa ditingkatkan secara dramatis. Rantai pasokan bisa lebih siap dikendalikan ketika tersedia data di setiap jenjang pemanufakturan dan proses pengantaran. Komputer yang menjadi “kontrol” bisa menghasilkan produksi yang lebih dipercaya dan konsisten. Selain itu, hasil untuk banyak bisnis bisa meningkatkan pendapatan, pangsa pasar, dan keuntungan.
Sumber

Pentingnya Relasi bagi Mahasiswa


Pada masa-masa kuliah seperti ini, pintar saja tidaklah cukup untuk meraih kesuksesan. Membangun relasi yang baik dengan orang-orang adalah hal yang paling utama bagi mereka yang ingin membangun masa depannya. Hal tersebut berlaku bagi Anda yang ingin menjadi karyawan ataupun pengusaha. Anda bisa melihat bagaimana nasib orang yang pintar dari sisi akademis, tetapi minim relasi dibandingkan orang yang biasa saja dari sisi akademis, tetapi banyak relasi. Berikut ini beberapa manfaat membangun relasi :

1. Dengan Relasi yang Tepat, Sejumlah Keinginan Bisa Tercapai
Setiap manusia yang hidup di dunia ini tentunya memiliki keinginan untuk bisa sukses dan mapan secara finansial. Hal tersebut bisa Anda capai dengan mudah apabila dari awal sudah menjalin relasi dengan orang-orang yang tepat. Artinya, orang tersebut memiliki sesuatu yang bisa membantu Anda untuk mencapai kesuksesan. Sebagai contoh, seorang marketing yang jeli mencari peluang tentunya bisa memanfaatkan relasinya untuk menawarkan barang/jasa yang dijualnya. Hal itu adalah contoh kecil manfaat yang bisa dirasakan dari memiliki relasi.

2. Relasi Bisa Membuat Anda Terbebas Dari Masalah


Percaya atau tidak, jika memiliki relasi yang erat dengan seseorang, Anda pun bisa terbebas dari masalah, semisal masalah keuangan. Mengingat jalinan yang baik Anda dengannya, tak menutup kemungkinan relasi Anda dengan senang hati meminjamkan uang sebagai bantuan. Atau ketika sedang membutuhkan pekerjaan, Anda bisa mendapatkan informasi dari relasi Anda mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia.

3. Hubungan Baik dengan Teman Lama Akan Berguna Nantinya


Menjalin pertemanan untuk menambah relasi tidak hanya ditujukan kepada orang baru. Teman yang lama sudah tidak berjumpa dengan Anda pun bisa jadi bagian relasi yang pengaruhnya  tak boleh dianggap remeh. Anda tidak akan pernah tahu bagaimana nasib seseorang pada masa depan. Bisa saja kawan yang dahulu Anda pandang sebelah mata karena kondisi ekonominya, kini telah menjadi orang yang sukses secara ekonomi. Untuk itulah, pentingnya menjaga pertemanan karena Anda tidak pernah tahu kapan membutuhkan bantuan seseorang.

4. Relasi Bisa Membuat Pekerjaan Lancar

Kerja sama tim adalah satu faktor yang penting dalam dunia kerja. Tidak dipungkiri lagi relasi yang Anda bangun dengan rekan kerja akan memengaruhi pekerjaan Anda. Sebab lancar tidaknya pekerjaan tergantung dari sesolid apa relasi Anda dengan rekan kerja. Fakta di lapangan menunjukkan sekalipun secara individu Anda berprestasi, kendala-kendala akan sering ditemukan dalam pekerjaan selama Anda tidak melibatkan tim. Untuk itu, hilangkan ego atau cara pandang Anda lebih baik atau Anda lebih mampu. Realitanya, Anda tak bisa hidup kalau tak ada orang lain. Memang selama ini yang melekat pada Anda apakah semuanya berasal dari Anda?

5. Relasi yang Banyak Membantu Anda Memahami Sifat Setiap Orang

Penting untuk dipahami karena tidak setiap orang memiliki sifat yang toleran dan bijak. Banyak juga orang yang memiliki sifat apatis dan arogan. Namun, bukan berarti orang seperti itu harus Anda hindari. Boleh saja orang seperti itu dianggap merugikan. Nyatanya, tanpa diduga malah bisa bermanfaat bagi Anda, baik dalam urusan pekerjaan maupun usaha yang Anda geluti.
Pada dasarnya, setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda satu sama lain. Namun, yang harus Anda perhatikan di sini adalah bagaimana caranya menghadapi sifat relasi Anda. Semakin banyak Anda berhadapan dengan orang, semakin banyak pengalaman Anda. Pastinya Anda bisa mempelajari dan beradaptasi dengan berbagai macam sifat orang.

Sumber

Karawang menuju kota industri terbesar di Asia Tenggara


Kawasan industri Karawang saat ini menjadi salah satu prioritas pembangunan di Jawa Barat. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdapat sekitar 2.381,97 hektare lahan yang tengah dikembangkan menjadi sepuluh kawasan industri baru bertaraf nasional dan internasional di wilayah Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 851,97 hektare atau sekitar 35% berada di wilayah Karawang.

Karawang disiapkan pemerintah sebagai kawasan industri modern melalui penerbitan Keppres Nomor 53 Tahun 1989 tentang Pengembangan Kawasan Industri. Ditambah dengan prospek pembangunan bandara internasional dan kereta cepat Jakarta–Bandung, Karawang semakin menjanjikan sebagai kawasan yang menawarkan aksesibilitas tinggi.
Kini, telah hadir beberapa kawasan industri berskala besar di Karawang, antara lain : Karawang International Industry City (KIIC), Kawasan Mitra Karawang (KIM), Kawasan Surya Cipta, Kawasan Indotaisei, dan Kawasan Bukit Indah City di jalur Cikampek, dengan luas mencapai ribuan hektare. Implikasinya, kini, tercatat lebih dari 500 ribu pekerja industri dengan beragam tingkatan, baik pekerja lokal maupun ekspatriat, dan akan terus bertambah.
Salah satu pengembangan yang saat ini sedang didukung Pemda Karawang adalah Karawang New Industry City (KNIC). Dalam konsep KNIC, kawasan industri merupakan salah satu bagian dari pengembangan kota industri terintegrasi kelas dunia. Kota Industri Terintegrasi KNIC akan terdiri dari lima industry park, yaitu Material Konstruksi (Construction Materials), Otomotive (Automotive), Elektronik (Consumer Electronic), Logistik (Logistics Service), serta UKM & Inovasi (SME & Innovation). Keberadaan kota industri ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan turut berkontribusi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan multiplier-effect yang bermanfaat bagi perkembangan sosio-ekonomi di Karawang dan daerah sekitarnya.

Perusahaan asing yang kian memenuhi kawasan industri Karawang salah satunya berasal dari Jepang. Perusahaan-perusahaan ini tentu membutuhkan tenaga kerja yang cukup banyak. Tidak hanya buruh, tenaga kerja yang dibutuhkan juga berasal dari level menengah ke atas hingga staf profesional. Seperti diketahui, saat ini tidak ada jam-jam kosong di jalan tol sepanjang Jakarta-Karawang. Kondisi jalan tol dari Jakarta ke Karawang atau sebaliknya, sering mengalami kemacetan tidak hanya pada jam-jam tertentu.
Sekarang ini pembangunan apartemen juga mulai menjamur namun masih terkonsentrasi di daerah komersial. Dalam kata lain, apartemen banyak ditemukan di kawasan industri yang sudah jadi. Hal ini disebabkan karena tidak banyak lahan yang jual, sehingga fokusnya di area komersial atau di lokasi premium. Mengingat, tenaga kerja ekspatriat dan tenaga ahli cenderung mencari hunian sewa di dekat kantor atau tempat kerja mereka. Pengembangan township pertumbuhan industri ini mendorong pengembangan residensial juga. Permintaan akan datang dari para pekerja di kawasan industri tersebut. Jika lokasi tempat kerja dekat dengan hunian dan didukung dengan fasilitas, maka kawasan tersebut menciptakan prospek baru. Pengembangan dengan konsep township akan menguntungkan karena tidak hanya berisi residensial tetapi juga area komersial.



Sumber

Jumat, 09 November 2018

Pengalaman Masuk Kuliah


Hello, sebelumnya gue pengen ngenalin diri gue dulu nih, nama gue angga putra adittya biasa dipanggil angga lahir tanggal 27 desember 1999 hehe. Btw sekarang gue pengen sedikit cerita nih tentang pengalaman gue saat masuk perguruan tinggi hehe. Langsung aja kali ya gue mulai, jadi dulu gue sekolah di SMA 3 karawang jaraknya sekitar 8 km dari rumah gue. Setiap hari gue ke sekolah naik motor hehe. Pada saat gue kelas 12 inilah momen yang gak bisa gue lupain. Momen dimana gue berjuang mati-matian untuk bisa kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Oke, saat ini gue berstatus mahasiswa di Universitas Gunadarma jurusan Teknik Industri tahun 2017. Disini gue pengen cerita kenapa gue bisa masuk di Universitas Gunadarma ini hehe. Pada saat lulus sekolah, gue pengen banget yang namanya bisa menjadi mahasiswa di salah satu PTN terbaik di Indonesia yaitu Universitas Indonesia. Semua cara dan alur untuk bisa masuk PTN semuanya gue ikutin mulai dari SNMPTN, SBMPTN maupun jalur mandiri. Ohiya, dulu pas gue kelas 12 SMA gue gak ikut yang namanya bimbel atau les di luar sekolah, padahal ortu gue dulu nyuruh gue untuk ikut bimbel di luar ya tapi apadaya gue mager saat itu haha. Dan akhirnya gue pun cuma ikut bimbel yang diadakan oleh pihak sekolah. Dulu saat pendaftaran SNMPTN, gue agak sedikit senang karena nama gue termasuk dalam daftar nama yang lolos untuk bisa ikut SNMPTN dari seluruh siswa di sekolah gue. Nah pada saat daftar SNMPTN gue milih dua universitas yaitu UNPAD dan IPB. Di UNPAD gue ngambil program studi teknik informatika dan di IPB gue ngambil program studi bisnis, karena yang gue tau dulu IPB tuh punya sekolah bisnis yang memang sudah bagus. Oke, di SNMPTN ini gue gak mengharap lebih sih bukannya pesimis tapi gue juga sadar karena nilai raport gue di semester 3 dan 4 ini agak sedikit menurun :(. Tibalah saat yang gue tunggu-tunggu yaitu pengumuman hasil SNMPTN hehe, dan apa yang terjadi gue dinyatakan tidak lolos :( gue sempet sedih pada saat itu, tapi tenang masih ada SBMPTN hehe. Nah waktu SBMPTN ini gue belajar dari nol lagi, karena gue lintas jurusan mau ngambil prgram studi soshum, btw dulu gue di sekolah IPA ya haha. Disini sangat menyita waktu gue, karena gue harus belajar lagi secara otodidak materi yang memang belum di ajarkan di kelas pada saat gue sekolah dulu. Selanjutnya tibalah saat untuk pendaftaran SBMPTN, saai itu gue mendaftar di UI jurusan hukum dan administrasi fiskal dan di UNPAD jurusan hukum. Nah pada waktu sebelum test SBMPTN, ada try out yang diselenggarakan oleh Universitas Gunadarma, disitu gue ikut try out nya dan mengisi formulir beasiswa untuk bisa kuliah disana. Tapi alhasil gue merasakan kecewa lagi, gue lagi lagi gagal untuk bisa menjadi mahasiswa PTN, karena gue dinyatakan tidak lolos SBMPTN. Pada ssat itu tinggal satu cara lagi untuk gue bisa kuliah di PTN yaitu lewat jalur mandiri. Pada masa menunggu test jalur mandiri, gue mendapat kabar bahwa gue dinyatakan diterima di Universitas Gunadarma jurusan teknik industri lewat jalur beasiswa sesuai dengan formulir yang gue isi pada saat itu, dan itu membuat gue agak sedikit tenang, setidaknya ada cadangan universitas swasta seandainya gue gagal untuk kuliah di unversitas negeri. Tibalah saatnya test jalur mandiri, gue ikut SIMAK UI pada saat itu. Gue memilih 3 jurusan pada saat itu dan testnya di salah satu sekolah di daerah kalibata . Pada saat gue menunggu hasil SIMAK UI ,gue juga ikut jalur mandiri Universitas Brawijaya, nah pada jalur mandiri ini gue gak perlu test lagi karena sistemnya memakai hasil nilai SBMPTN. Saat yang menegangkan pun tiba yaitu pengumuman hasil SIMAK UI dan jalur mandiri Brawijaya, dan apa yang terjadi gue gagal lagi pada seleksi tersebut :(. Pupus sudah harapan dan impian gue untuk bisa kuliah di universitas negeri. Tapi gue gak boleh putus asa karena masih banyak universitas swasta yang memang kualitasnya bisa sebanding dengan universitas negeri yang ada. Akhirnya gue pun memutuskan untuk mengambil beasiswa masuk Univeristas Gunadarma lewat jalur try out itu dan segera untuk melakukan daftar ulang hehe. Alhasil gue sekarang sudah menjadi bagian dari Universitas Gunadarma jurusan Teknik Industri semester 3 hehe.

Mungkin segitu dulu cerita dari gue, semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi yang membacanya dan apabila ada kata kata yang kurang berkenan gue mohon maaf.

Sekian dan terima kasih :)

Kamis, 08 November 2018

Taukah Kalian Tentang Black Box Pada Pesawat Terbang ?

Hello, disini saya ingin berbagi sedikit pengetahuan tentang salah satu bagian terpenting dari pesawat terbang yaitu black box.

Apa sih black box itu ?
Black box atau kotak hitam adalah sekumpulan perangkat yang digunakan dalam bidang transportasi pesawat terbang. Alat ini umumnya merujuk kepada perekam data penerbangan (flight data recorder, FDR) dan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder, CVR) dalam pesawat terbang. Black box berfungsi untuk merekam pembicaraan antara Pilot dengan pemandu lalu lintas udara atau Air Traffic Control (ATC) serta untuk mengetahui tekanan udara dan kondisi cuaca selama penerbangan. Walaupun dinamakan kotak hitam atau black box, tetapi sesungguhnya alat ini tidak berwarna hitam melainkan berwarna jingga (orange) hal ini disebabkan untuk mempermudah pencaharian jika pesawat tersebut mengalami musibah atau kecelakaan. Penempatan blackbox ini dilakukan sedemikian rupa sehingga mudah untuk ditemukan. Umumnya disetiap pesawat terbang terdapat dua unit blackbox. Satu ditempatkan dibagian depan pesawat dan lainnya ditempatkan dibagian ekor pesawat yang diyakini merupakan bagian yang utuh bila ditemukan.
        
Kotak hitam dirancang sedemikian rupa sehingga bisa menyimpan dan menyelamatkan data penting tersebut. Kotak pembungkusnya terbuat dari aluminium, lalu ada lapisan insulasi yang berfungsi melindungi peranti dari suhu tinggi, dan di bagian terluar ada pembungkus dari bahan titanium atau baja. Sebelum dipasang di jet komersial, kotak hitam berulang kali diuji untuk memastikan benda itu tidak mudah rusak atau hancur. Jarang sekali kotak hitam pesawat hancur atau tak bisa ditemukan.
Dalam sejarah penerbangan modern kasus seperti itu hanya terjadi beberapa kali. Kotak hitam terbuat dari aluminium, berbobot 10 kilogram, dan memiliki panjang 49,7 sentimeter. Lantaran bobotnya, kotak hitam tidak bisa mengambang di air dan akan langsung tenggelam ke dasar lautan.

Black box terdiri atas dua perangkat utama yaitu Cockpit Voice Recoreder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). Berikut penjelasannya :

1. Cockpit Voice Recoreder (CVR)
Perekam suara kokpit atau Cockpit Voice Recorder (CVR) merekam suara yang terjadi di kokpit sekaligus merekam komunikasi pilot dengan menara pengatur lalu lintas udara. Di dalam kokpit memang terdapat beberapa mikrofon. Ini bisa merekam percakapan dan suara lainnya yang terjadi dalam kabin. Semisal suara benda jatuh, benturan maupun berupa gedoran. Mungkin ada hingga empat mikrofon di kokpit pesawat, masing-masing terhubung ke perekam suara kokpit (CVR). Mikrofon-mikrofon ini mengirim audio ke CVR, yang mendigitalkan dan menyimpan sinyal. Di kokpit, ada juga alat yang disebut unit kontrol yang terkait, yang menyediakan pra-amplifikasi untuk audio yang masuk ke CVR. Keempat mikrofon ditempatkan di headset pilot, headset co-pilot, headset anggota kru ketiga (jika ada anggota kru ketiga) dan dekat pusat kokpit, untuk mengambil peringatan audio dan suara lainnya. Kebanyakan CDR magnetic-tape menyimpan 30 menit terakhir suara. Mereka menggunakan loop rekaman terus menerus yang menyelesaikan siklus setiap 30 menit. Saat material baru direkam, material tertua diganti. CVR yang menggunakan penyimpanan solid-state dapat merekam dua jam audio. Serupa dengan perekam pita-magnetik, perekam solid-state juga merekam materi lama.

2. Flight Data Recorder (FDR)
Perekam data penerbangan (FDR) dirancang untuk merekam data operasi dari sistem pesawat. Ada sensor kabel dari berbagai area di pesawat ke unit perekam data penerbangan, yang ditransfer ke FDR. Jadi kapan pun pilot menyalakan saklar atau memutar tombol, FDR mencatat setiap tindakan. Pada tanggal 17 Juli 1997, FAA mengeluarkan Kode Peraturan Federal yang mengharuskan pencatatan setidaknya 88 parameter pada pesawat yang diproduksi setelah 19 Agustus 2002. Berikut adalah beberapa parameter yang dicatat oleh sebagian besar FDR:

1. Waktu
2. Ketinggian tekanan

3. Kecepatan udara
4. Percepatan vertikal
5. Tajuk magnet
6. Posisi kolom kontrol
7. Posisi kemudi rudder
8. Posisi roda kontrol
9. Penstabil horizontal
10. Aliran bahan bakar
Perekam solid-state dapat melacak lebih banyak parameter daripada pita magnetik karena memungkinkan aliran data yang lebih cepat. Solid-state FDR dapat menyimpan hingga 25 jam data penerbangan. Setiap parameter tambahan yang dicatat oleh FDR memberi penyidik ​​satu petunjuk lagi tentang penyebab kecelakaan.


Mungkin segitu dulu ya tulisan tentang black box pesawat terbang ini, semoga postingan ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kita.

Sekian dan terima kasih :)


Sumber






        



Selasa, 16 Oktober 2018

Hak dan Kewajiban Negara dan Warga Negara


Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.

Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban dengan demikian merupakan sesuatu yang harus dilakukan (Notonagoro, 1975).

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Hal ini sejalan 118 dengan filsafat kebebasannya Mill (1996) yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan. Hak kebebasan seseorang, menurutnya, tidak boleh dipergunakan untuk memanipulasi hak orang lain, demi kepentingannya sendiri.
        
Terdapat beberapa sumber tentang kewajiban dan hak warga negara, yaitu sebagai berikut.

1. Sumber Historis

Secara historis perjuangan menegakkan hak asasi manusia terjadi di dunia Barat (Eropa). Adalah John Locke, seorang filsuf Inggris pada abad ke-17, yang pertama kali merumuskan adanya hak alamiah (natural rights) yang melekat pada setiap diri manusia, yaitu hak atas hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Perkembangan selanjutnya ditandai adanya tiga peristiwa penting di dunia Barat, yaitu Magna Charta, Revolusi Amerika, dan Revolusi Perancis.

a. Magna Charta (1215) piagam perjanjian antara Raja John dari Inggris dengan para bangsawan. Isinya adalah pemberian jaminan beberapa hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya, seperti hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan pengadilan. Jaminan itu diberikan sebagai balasan atas bantuan biaya pemerintahan yang telah diberikan oleh para bangsawan. Sejak saat itu, jaminan hak tersebut berkembang dan menjadi bagian dari sistem konstitusional Inggris.

b. Revolusi Amerika (1276) perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajahan Inggris disebut Revolusi Amerika. Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) Amerika Serikat menjadi negara merdeka tanggal 4 Juli1776 merupakan hasil dari revolusi ini.

c.  Revolusi Prancis (1789) adalah bentuk perlawanan rakyat Prancis kepada rajanya sendiri (Louis XVI) yang telah bertindak sewenang-wenang dan absolut. Declaration des droits de I’homme et du citoyen (Pernyataan Hak-Hak Manusia dan Warga Negara) dihasilkan oleh Revolusi Prancis. Pernyataan ini memuat tiga hal: hak atas kebebasan (liberty), kesamaan (egality), dan persaudaraan (fraternite). Dalam perkembangannya, pemahaman mengenai HAM makin luas. Sejak permulaan abad ke-20, konsep hak asasi berkembang menjadi empat macam kebebasan (The Four Freedoms).

2. Sumber Sosiologis

Pertama, suatu kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” yang dimainkan Rezim Orde Baru ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki di mana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya).    

Kedua, sumber terjadinya berbagai gejolak dalam masyarakat kita saat ini adalah akibat munculnya kebencian sosial budaya terselubung (sociocultural animosity). Gejala ini muncul dan semakin menjadi-jadi pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Ketika rezim Orde Baru berhasil dilengserkan, pola konflik di Indonesia ternyata bukan hanya terjadi antara pendukung fanatik Orde Baru dengan pendukung Reformasi, tetapi justru meluas menjadi konflik antarsuku, antarumat beragama, kelas sosial, kampung, dan sebagainya. Sifatnya pun bukan vertikal antara kelas atas dengan kelas bawah tetapi justru lebih sering horizontal, antarsesama rakyat kecil, sehingga konflik yang terjadi bukan konflik yang korektif tetapi destruktif (bukan fungsional tetapi disfungsional), sehingga kita menjadi sebuah bangsa yang menghancurkan dirinya sendiri (self destroying nation).

Ada satu pandangan bahwa Indonesia baru harus dibangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan masa lalu. Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis yang mampu mengharmonikan kewajiban dan hak negara dan warga negara. Entitas negara persatuan dari bangsa multikultur seperti Indonesia hanya bisa bertahan lebih kokoh jika bediri di atas landasan pengelolaan pemerintahan yang sanggup menjamin kesimbangan antara pemenuhan prinsip kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan, yang berlaku bagi segenap warga dan elemen kebangsaan.

Tuntutan bukan hanya tentang pemenuhan hak-hak individu (individual rights) dan kelompok masyarakat (collective rights), melainkan juga kewajiban untuk mengembangkan solidaritas sosial (gotong royong) dalam rangka kemaslahatan dan kebahagiaan hidup bangsa secara keseluruhan (Latif, 2011).

3. Sumber Politik

Sumber politik yang mendasari dinamika kewajiban dan hak negara dan warga negara Indonesia adalah proses dan hasil perubahan UUD NRI 1945 yang terjadi pada era reformasi. Pada awal era reformasi (pertengahan 1998), muncul berbagai tuntutan reformasi di masyarakat. Tuntutan tersebut disampaikan oleh berbagai komponen bangsa, terutama oleh mahasiswa dan pemuda

Beberapa tuntutan reformasi itu adalah:
a.  Mengamandemen UUD NRI 1945
b. Penghapusan doktrin Dwi Fungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
c. Menegakkan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
d. Melakukan desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah
e. (Otonomi daerah)           
f.  Mewujudkan kebebasan pers
g. Mewujudkan kehidupan demokrasi.


Sumber : Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Ristekdikti.
        

Rabu, 06 Juni 2018

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan


BAB IV
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pengertian Masyarakat Perkotaan
            Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
2.      Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
3.      Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
4.      Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
5.      Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
Ø  Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Ø  Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Ø  Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa.
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain:
a.       Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
b.      Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
c.       Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
d.      Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb. 

Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan

Positif:

a) Perkotaan dapat memberikan pekerjaan bagi tenaga kerja kasar dari desa yg bekerja di proyek pembangunan gedung dikota.
b) Perkotaan dapat memenuhi kebutuhan penduduk dengan fasilitas seperti wahana rekreasi, mall, dan hiburan lainnya.
c) Tersedianya pembangkit tenaga listrik buat penerangn dan kebutuhan lainya.
d) Fasilitas pendidikan dan perguruan tinggi yang bagus-bagus dan sudah terakreditasi.
e) Tersedia lapangan kerja.
f) Perkotaan juga devisa buat negara.


Negatif :

a) Terjadinya transmigrasi besar-besaran oleh orang desa ke kota yg menyebabkan kepadatan penduduk.
b) Sehingga adanya pembangunan liar rumah-rumah dan pengangguran karena sedikitnya orang desar yg diterima bekerja.
c) Tingkat kriminalitas tinggi karena banyaknya pengangguran dan mereka terpaksa untuk melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan.
d) Pembangunan dipedesaan menjadi terlambat karena orang-orang desa pada kekota untuk mencari pekerjaan.

Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Pedesaan
Aspek-aspek Negatif dan Positif

1.Konflik(Pertengkaran)
            Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

2.Kontraversi(pertentangan)
            Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

3.Kompetisi(Persiapan)
            Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
4.         Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.


Warga Negara dan Negara


 BAB III
Warga Negara dan Negara

Pengertian Warga Negara
            Warga Negara yaitu seseorang yang secara resmi merupakan anggota dari suatu negara, seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Dan seorang warga negara mempunyai hak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Menurut para ahli :
·         A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
·         Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
·         UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang -orang yang berdasarkan perundang - undangan dan atau perjanjian - perjanjian dan atau peraturan - peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia

            Dari ketiga pendapat diatas maka dapat disimpulkan warga negara adalah sebagai sebuah komunitas yang membentuk negara bedasarkan perundangan-perundangan atau perjanjian-perjanjian dan mempunyai hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Pengertian Negara
            Negara adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut para ahli :
·         John Locke dan Rousseau, negara merupakan suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
·         Max Weber, negara adalah sebuah masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam wilayah tertentu.
·         Mac Iver, sebuah negara harus memiliki tiga unsur poko, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.
·         Roger F.Soleau, negara adalah alat atau dalam kata lain wewenang yang mengendalikan dan mengatur persoalan-persoalan yang bersifat bersama atas nama masyarakat.
·         Prof. Mr. Soenarko, Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan.
·         Prof. Miriam Budiardjo memberikan pengertian Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongankekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.
            Jadi Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).
Bentuk-bentuk Demokrasi di Indonesia
            Dalam membicarakan tentang demokrasi di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari alur periodisasi pemerintahan masa revolusi kemerdekaan, Demokrasi Parlementer, Pemerintahan Demokrasi Terpimpin (guided democracy), dan Pemerintahan Orde Baru (Pancasila democracy).
1)      Demokrasi Parlementer
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950-1959. Dengan menggunakan UUD Sementara sebagai landasan konstitusionalnya. Periode ini disebut pemerintahan parlementer. Masa ini merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam kehidupan politik di Indonesia.
2)      Demokrasi Terpimpin
Sejak berakhirnya Pemilu 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidak senangannya kepada partai-partai politik. Hal ini terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Demokrasi terpimpin merupakan pernbalikan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Apa yang disebut dengan demokrasi, tidak lain merupakan perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia. 
3)      Demokrasi dalam Pemerinlahan Orde Baru
Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pemah terjadi. Kecuali yang terdapat pada jajaran yang lebih rendah, seperti gubernur, bupati/walikota, camat dan kepala desa. Kalaupun ada perubahan, selama Orde Baru hanya terjadi pada jabatan wakil presiden, sementara pemerintahan secara esensial masih tetap sama. Rekruitmen politik tertutup. Dalam negara demokratis, semua warga negara yang mampu dan mernenuhi syarat mempunyai peluang yang sama untuk mengisi jabatan politik tersebut. Akan tetapi, di Indonesia, sistem rekruitmen tersebut bersifat tertutup, kecuali anggota DPR yang berjumlah 400 orang. Pengisian jabatan di lembaga tinggi negara, seperti MA, BPK, DPA, dan jabatan-jabatan dalam birokrasi, dikontrol sepenuhnya oleh lembaga kepresidenan. Pemilihan Umum. Pemilu pada masa Orde Baru telah dilangsungkan sebanyak enam kali, dengan frekuensi yang teratur, yaitu setiap lima tahun sekali. Tetapi kalau kita mengamati kualitas penyekenggaraannya, masih jauh dari semangat demokrasi. Pemilu sejak tahun 1971, dibuat sedemikian rupa sehingga Golkar memenangkan pemilihan dengan mayoritas mutlak.

Hak Warga Negara Indonesia
 
·         Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2
·          Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
·         Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
·         Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
·         Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal   28C ayat 1)
·         Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
·          Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
·         Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia 

·         Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
·          Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan  : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
·         Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
·         Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
·         Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.